INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam sektor pendidikan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 1,94 juta anak Indonesia tercatat belum bersekolah. Meski angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlahnya masih dinilai terlalu besar dan menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan persoalan anak tidak sekolah tidak bisa dipandang sebagai sekadar masalah pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan berbagai persoalan sosial, ekonomi, kesehatan, hingga perlindungan anak yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh.
“Mayoritas anak yang tidak bersekolah tersebut berada pada kelompok usia SMP dan SMA, masa yang seharusnya menjadi periode penting dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja dan perkembangan teknologi yang semakin pesat,” ujar Pratikno pada sambutan yang disampaikan secara virtual dalam Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2026 yang berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (1/7/2026).
Pratikno menjelaskan, kelompok usia SMP hingga SMA merupakan fase yang sangat menentukan dalam membangun kualitas SDM Indonesia. Pada jenjang inilah peserta didik mulai memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, hingga karakter yang dibutuhkan untuk menghadapi perubahan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Karena itu, tingginya angka anak yang tidak bersekolah pada kelompok usia tersebut menjadi sinyal bahaya bagi upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia melanjutkan, persoalan anak tidak sekolah merupakan salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi Indonesia selain masalah kesehatan, kualitas pembelajaran, dan perlindungan anak.
“Kita tidak boleh membiarkan jutaan anak tidak bersekolah. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita tidak siap menghadapi masa depan,” tegasnya.
Pratikno mengungkapkan, banyak faktor yang menyebabkan anak-anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.
Mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, anak yang harus bekerja membantu orang tua, perkawinan usia anak, hingga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Beragam persoalan tersebut membuat penyelesaian anak tidak sekolah tidak dapat dilakukan hanya melalui kebijakan pendidikan.
“Penyelesaiannya harus dilakukan secara terpadu melalui intervensi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengasuhan, dan perlindungan anak,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Selain akses pendidikan, pemerintah juga menyoroti persoalan kesehatan anak Indonesia. Pratikno menyebut prevalensi masalah kesehatan pada anak masih mencapai 19,8 persen. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan belajar peserta didik.
“Anak-anak yang lapar dan tidak sehat tidak bisa belajar dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program kesehatan yang terintegrasi dengan sektor pendidikan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui program tersebut diharapkan peserta didik memperoleh asupan gizi yang memadai sehingga mampu mengikuti proses belajar secara optimal.
Pratikno juga menyoroti kualitas pembelajaran di Indonesia yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hasil evaluasi pendidikan menunjukkan kemampuan matematika dan bahasa Inggris peserta didik Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan tuntutan dunia kerja pada era digital.
Padahal, dua kompetensi tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi persaingan global dan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan revitalisasi sekolah, meningkatkan kompetensi guru, serta memperluas pemanfaatan teknologi pembelajaran interaktif.
Tidak hanya persoalan pendidikan dan kesehatan, Pratikno juga menyebut, bahwa pemerintah juga masih menemukan berbagai kasus kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.
Menurut Pratikno, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman sehingga perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Pemerintah juga memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap semakin besarnya aktivitas anak di dunia digital yang juga memiliki berbagai potensi risiko. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, pihaknya telah menjalankan sejumlah program prioritas.
Program-program tersebut meliputi penanganan anak tidak sekolah melalui pendekatan sekolah sebagai pusat layanan, perluasan Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan Sekolah Rakyat, pembangunan Sekolah Garuda, revitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru, pemeriksaan kesehatan gratis, distribusi teknologi pembelajaran interaktif, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun demikian, Pratikno mengungkapkan pemerintah pusat tidak mungkin menyelesaikan persoalan tersebut sendirian.
“Diperlukan sinergi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, hingga masyarakat luas,” katanya.
Sebagai bentuk kolaborasi nasional, pemerintah menginisiasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Ranah). Gerakan tersebut bertujuan menyatukan berbagai kebijakan lintas sektor agar seluruh ruang kehidupan anak menjadi tempat yang aman, sehat, nyaman, sekaligus mendukung proses tumbuh kembang mereka.
Pratikno menjelaskan, Gernas Ranah berfokus pada lima ruang utama, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, ruang umum, serta ruang digital.
“Ruang aman dan nyaman bagi anak harus hadir di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, ruang umum, dan juga di ranah digital,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak harus bergerak cepat apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan maupun masa depan anak.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan secara daring dalam Forum Dialog Kota Tangguh pada rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI di Jakarta, Pratikno mengajak seluruh wali kota di Indonesia untuk mengoptimalkan pelaksanaan Gernas Ranah di daerah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah kota memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak melalui kebijakan daerah, pembangunan ruang publik yang aman, hingga penguatan perlindungan anak di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Dengan komitmen jangka panjang dari kita semua, kota-kota di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih sehat, aktif, sejahtera, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, mengungkapkan bahwa tantangan pendidikan juga masih dihadapi pemerintah daerah.
Meski angka partisipasi sekolah di Kabupaten Sleman tergolong tinggi dibandingkan daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih terdapat lebih dari 4.000 anak yang membutuhkan perhatian agar tetap memperoleh akses pendidikan.
“Masih ada sekitar 4.000 lebih anak berdasarkan data program dari kementerian yang membutuhkan perhatian. Inilah pekerjaan rumah kita bersama sehingga harus ada inovasi,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat sekitar 30 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyediakan layanan pendidikan alternatif melalui Paket A, Paket B, dan Paket C.
Selain itu, Sleman juga aktif mengikuti forum pembelajaran antardaerah guna berbagi praktik baik dalam transformasi pendidikan dan pemerataan akses belajar.
“Kita harus bergandengan tangan dan bekerja sama antar semua pihak. Anak-anak kita yang jumlahnya masih ribuan tersebut membutuhkan sekolah dan harus kita fasilitasi,” pungkas Mustadi.(*)
Penulis : Elis
